Jurubicara Presiden bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah menegaskan, sikap pemerintah sangat jelas sejak isu penyadapan ini mencuat pada 29 Oktober lalu. Pemerintah sudah mengeluarkan sikap yang terukur.
Sikap Indonesia itu dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mengikuti perkembangan isu itu sendiri. Mulai dari pembicaraan antara dua menteri, hingga saat ini pemanggilan Duta Besar Indonesia untuk Australia.
"Dalam hubungan antara negara, pemanggilan Dubes sudah pada titik dimana kita menyampaikan sikap secara tegas, jelas, terang benderang bahwa ada permasalahan bilateral dengan negara lain. Tidak ada bahasa lain dalam hubungan diplomasi. Itu sudah bahasa yang tegas. Derajatnya, kalau 1-10, itu sudah 8 atau mendekati 9 bahkan," katanya saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 20/11).
Pemanggilan Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema untuk konsultasi itu merupakan atas instruksi Presiden SBY melalui Menteri Luar Negeri Marty Natelegawa.
[zul]
BERITA TERKAIT: