RMOL. Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah isi Rumah Pergerakan milik ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang terletak di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta telah melanggar hukum.
Begitu alasan Jurubicara PPI Mamun Murod yang mengaku akan melaporkan tindakan KPK ini ke Mabes Polri.
"Kita (PPI) lagi menyusun surat untuk ke Mabes. Mau laporkan KPK ke Mabes Polri," ujar Mamun usai menjadi moderator dalam diskusi mingguan bertajuk 'Pemilu 2014 dan Prospek Pemerintahan Presidensial' di markas PPI Duren Sawit, Jakarta (Jumat, 15/11)
Mamun berharap berkas-berkas laporan bisa segera selesai dan pelaporan bisa dilakukan paling lambat minggu depan.
Lebih lanjut, ia menanggapi pernyataan Ruhut Sitompul yang menyindir PPI. Politisi nyentrik Demokrat tersebut menyindir bahwa rumah itu bukan milik organisasi PPI lantaran tidak ada plang yang menunjukkan itu markas PPI.
"Saya memang tak paham hukum, tapi menggeledah rumah ini kan melanggar. Kalau kata Ruhut nggak ada plangnya, itu ada plangnya," tandas Mamun seraya menunjuk plang PPI yang terdapat di depan pintu samping.
[dem]
BERITA TERKAIT: