Mamun Murod: Rp 500 Juta dari Rp 1 Miliar yang Disita KPK Uang Tri Dianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 15 November 2013, 19:09 WIB
Mamun Murod: Rp 500 Juta dari Rp 1 Miliar yang Disita KPK Uang Tri Dianto
rmol news logo Uang Rp 1 miliar yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Jalan Teluk Langsa C9 No 1, Duren Sawit, Jakarta Timur tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang.

Begitu ditegaskan jurubicara PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy usai diskusi mingguan PPI bertajuk "Pemilu 2014 dan Prospek Pemerintahan Presidensial" di markas PPI Duren Sawit, Jakarta (Jumat, 15/11)

Uang sebanyak itu disimpan di markas lantaran struktur di organisasi PPI belum dideklarasikan. Atau dengan kata lain, organisasi bentukan Anas Urbaningrum itu belum memiliki  bendahara umum.

"Itu uang untuk kegiatan. Yang utuh disimpan untuk jaga-jaga memang satu miliar," tegas Mamun.

Lebih lanjut, Mamun mengungkapkan alasan mengapa loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto ngoto meminta uang PPI tersebut dikembalikan.

"Kalau boleh saya sebutkan, dari satu miliar itu Rp 500 juta adalah uang sumbangan Tri," tegas Mamun.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA