"Saya kira itu menjadi haknya Pak Marzuki untuk menyampaikannya. Kalau memang untuk kebaikan kita semua, maka harus dituntaskan agar
clear," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin (Kamis, 14/11).
Marzuki sendiri enggan membongkar nama oknum anggota DPR tersebut. Marzuki bahkan tidak mungkin melaporkan oknum tersebut ke pihak penegak hukum karena bukti yang dimilikinya tidak cukup kuat. "Kalau dibuka, terus mereka enggak ngaku lalu nuntut pencemaran nama baik, siapa yang tanggung jawab?" kata Marzuki dalam pesan singkat.
Politikus Partai Demokrat itu juga enggan melaporkan wakil rakyat di Senayan yang meminta fee itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Pasalnya, BK juga memerlukan bukti yang kuat sebelum meproses dugaan pelanggaran kode etik.
Marzuki malah mengaku tidak peduli dengan tudingan beberapa anggota dewan bahwa sikapnya telah memperburuk citra DPR. Menurutnya, pencoreng citra DPR yang sesungguhnya adalah legislator pelaku korupsi.
"Kalau menjaga marwah jangan korupsi, perintahkan semua kadernya rajin-rajin ikut rapat, tidak korup, maka akan terjaga marwah DPR. Soal nama baik, rakyat lebih cerdas. KPK sudah mempunyai catatan itu semua," paparnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: