Menurut gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, ide pertukaran pencari suaka yang diungkap oleh Dewi Fortuna Anwar sebenarnya merupakan solusi win-win. Namun sepertinya ini tidak akan diterima oleh pemerintah Australia.
"Memang bagi pemerintah Australia para pencari suaka tidak dikehendaki kehadirannya dan tanpa suatu proses yang sewajarnya para pencari suaka serta merta dilabel sebagai imigran gelap," kata Hikmahanto kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 13/11).
Bila pencari suaka telah dilabel sebagai imigran gelap, ungkap Hikmahanto, maka otoritas Australia mempunyai hak untuk menghalau dan mengembalikannya ke Indonesia. Hal ini, suatu situasi yang tidak menguntungkan Indonesia. Dan sikap Pemerintah Australia seperti itu, dari kacamamata pemerintah dan publik Indonesia, akan dianggap mau menang sendiri.
"Mereka akan dianggap licik karena hanya membebankan dan menyalahkan Indonesia dalam penanganan pencari suaka. Oleh karenanya pemerintah Indonesia harus terus waspada dengan berbagai manuver yang dilakukan oleh Perdana Menteri Tony Abbott beserta jajarannya terkait penanganan pencari suaka," demikian Hikmahanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: