Karena itu, kata pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, sungguh tak elok bila SBY mengkritik pemerintah Ibukota, sebab pemerintah pusat juga punya kewajiban mengatasi kemacetan di wilayah ibukota dan sekitarnya. Dengan kata lain, kritik SBY kepada Gubernur Jakarta, Jokowi, kontraproduktif. Sebab seharusnya antara pemerintah pusat dan daerah saling menguatkan koordinasi, dan bukan saling menyalahkan.
"Pembagian urusan dan kewenangan antara pusat dan DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan di Jakarta itu sangat jelas. Masalah sistem transportasi makro Jabodetabek, tata ruang Jabodetabek, dan kebijakan perumahan adalah urusan pemerintah pusat yang sangat erat kaitannya dengan kemacetan," kata Andrinof saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu (Senin, 11/11).
Sementara urusan yang menjadi tanggungjawab pemerintah DKI Jakarta, lanjut Andrinof, adalah penambahan prasarana dan sarana transportasi. Sementara pengaturan lalu lintas merupakan tanggungjawab bersama antara Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi Ibukota. Dan yang pasti, di era Jokowi sekarang, komitmen mengatasi kemacetan lebih nampak, ketimbang periode sebelumnya.
"Namun juga, yang pasti, penanganan transportasi makro, terutama di Jabodetabek oleh pusat, belum ada. Artinya, macet di Jakarta itu, sebagian harusnya diakui tanggungjawab SBY sebagai Presiden," demikian Andrinof.
[rus]
BERITA TERKAIT: