Ini Bukti Indonesia Beri Keleluasaan kepada AS untuk Menyadap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 08 November 2013, 23:42 WIB
Ini Bukti Indonesia Beri Keleluasaan kepada AS untuk Menyadap
Istana negara/net
RMOL.  Indonesia dinilai memberikan kesempatan kepada Amerika Serikat untuk melakukan aktivitas penyadapan demi mendapatkan informasi-informasi penting dari petinggi negeri ini.

Buktinya, keberadaan kantor Kedutaan Besar AS di Jakarta, jika ditarik lurus ke Istana Negara, hanya berjarak sekitar 500 meter.

"Apakah ini tidak memberikan ruang (kepada AS) untuk melakukan penyadapan rapat-rapat penting negara yang dilakukan di Istana Negara?" ungkap Jeppri F Silalahi dari Indonesia Law Reform Institute dalam keterangan pers yang diterima malam ini (Jumat, 8/11).

"Secepatnya kantor Kedubes AS harus dipindah yang berjarak jauh dari kantor lembaga-lembaga negara," sambungnya.

Selain itu, pemerintah dan DPR tidak pernah memikirkan membuat aturan hukum yang tegas sebagi acuan petugas atau aparat negara dalam memproteksi keamanan negara dari ancaman kegiatan spionase termasuk penyadapan dan sanksi bagi kegiatan spionase yang dilakukan negara lain di Indonesia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA