Susaningtyas: Dari Sudut Apapun, Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura Pantas Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 01 November 2013, 19:32 WIB
Susaningtyas: Dari Sudut Apapun, Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura Pantas Ditolak
susaningtyas/net
rmol news logo . Persetujuan Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura menodai rasa kebangsaan dan nasionalisme Indonesia.

Demikian disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 1/11).

Pernyataan Susaningtyas ini terkait dengan persoalan DCA, yang sudah diperdebatkan sejak 2007. Saat itu, persoalan DCA dikaitkan dan dipaketkan dengan Extradition Treaty atau Perjanjian Ekstradiksi.

Kini persoalan DCA dan ET ini mencuat kembali. Sekretaris Politik Kedutaan Besar Republik Singapura, Terrence Teo, mengklaim, pada 27 April 2007, Singapura dan Indonesia sudah menandatangani ET dan DCA. Namun DPR Indonesia belum meratifikasi perjanjian tersebut.

Susaningtyas mengingatkan, isi DCA membuka pintu bagi Singapura untuk menggunakan wilayah Indonesia empat kali dalam setahun untuk  latihan militer. Sementara Indonesia tidak mendapat apa-apa kecuali perjanjian ekstradisi yang juga masih bergantung pada hukum Singapura.

"Jadi dilihat dari sudut apapun, menurut saya ditolak saja," tegas Nuning, biasa Susaningtyas disapa. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA