"Persoalan ketenagakerjaan rangkingnya, terbesar setelah Kepolisian, Pemda, dan korporasi/perusahaan, yang diadukan ke Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 22/10).
Melihat banyaknya laporan tersebut, Maneger menegaskan, saat ini sedang terjadi darurat ketenagakerjaan. Tak hanya itu, kasus yang membelit sejumlah TKI dan TKW di luar negeri, menandakan, bangsa ini rendah diri, sehingga kehilangan harga diri dan kehormatan.
Maneger mengingatkan, tugas konstitusional negara, antara lain melindungi jiwa, raga dan kehormatan warga negaranya. Tapi dengan dengan adanya, misalnya kasus penyekapan pembantu rumah tangga, lagi-lagi negara tidak lulus uji konstitusional memberikan perlindungan jiwa, raga dan kehormatan bagi warga negaranya, khususnya bagi tenaga kerja.
"Pemerintah sebagai salah satu tripatrit diduga cenderung lebih berpihak pada perusahaan ketimbang tenaga kerja. Bahkan dalam banyak kasus, negara kalah kuat dan wibawa menghadapi perusahaan," tegasnya seraya mendesak negara tegas menghukum perusahaan penyelenggara tenaga kerja yang melanggar.
[zul]
BERITA TERKAIT: