Politikus Golkar Memprediksi DPR Tolak Perppu MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 19 Oktober 2013, 10:11 WIB
Politikus Golkar Memprediksi DPR Tolak Perppu MK
bambang soesatyo/net
rmol news logo . Hingga saat ini, Partai Golkar belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.1/2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 19/10).

Saat ini, lanjut Bambang, Golkar masih mempelajari, sekaligus melihat sejauh mana penolakan masyarakat atas Perppu yang sudah kehilangan momentum itu. Bahkan, Perppu itu juga inkonstitusional karena melanggar UUD 1945.

"Saya memprediksi DPR akan menolak," tegas Bambang, yang juga mengatakan bahwa Perppu ini hanya akal-akalan, dan kemungkinan besar merupakan bagian dari skenario penyelamatan rezim SBY-Boediono dari kasus hukum.

"Utamanya untuk mengantisipasi keputusan KPK dan hak menyatakan pendapat (HMP) DPR atas kasus dana talangan sebesar  Rp 6,7 triliun untuk Bank Century," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA