Pemerintahan SBY Terlihat Ikut Mendelegitimasi MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 19 Oktober 2013, 08:09 WIB
Pemerintahan SBY Terlihat Ikut Mendelegitimasi MK
presiden sby/net
rmol news logo . Dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.1/2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintahan SBY terlihat tidak bisa menahan diri dan ikut-ikutan mendeligitimasi MK.

"Seharusnya SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan bersama semua lembaga tinggi negara bekerja keras memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 19/10.

Menurut Bambang, sangat penting bagi pemerintah menegakkan kembali fungsi MK untuk membuat keputusan-keputusan yang legitimate. Hal ini, selain mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa baru dari rangkaian pilkada maupun Pilgub, MK pun harus mengantisipasi progres dari proses hukum megaskandal Bank Century.

Akhir-akhir ini, lanjut Bambang, penyelidikan dan penyidikan kasus Bank Century mencatat sejumlah kemajuan, terutama dari pengakuan Robert Tantular. Karena itu jelas sekali, MK harus dalam kondisi solid dan independen ketika DPR kelak memutuskan hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus Bank Century.

"Oleh karena itu, MK tidak boleh dikooptasi oleh pemerintah atau Presiden SBY," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA