"Surat panggilan cukup dikirim ke alamat yang ada di KTP yang ada di KPK," kata Tri kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 18/10).
Menurut Tri Dianto, KPK mengirim surat itu melalui alamat tiga istrinya. Sikap ini mencerminkan bahwa KPK tidak profesional serta mengganggu privasi dan kenyamanan keluarganya.
Gara-gara surat panggilan KPK itu, keluarga, istri-istri, dan mertua-mertuanya ribut dan berfikir negatif tentangnya. Mereka berpikir bahwa dia ikut korupsi atau mendapatkan dana Hambalang.
"Saya tidak takut dipanggil paksa karena saya tidak bersalah. Dan saya menghormati hukum, cuma saya minta KPK juga menghormati keluarga dan privasi saya," tegas Tri Dianto, yang dikenal sebagai loyalis Anas.
KPK, hari ini, memanggil Tri Dianto terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Hambalang. Tri dipanggil dan diperiska dalam kapasitas sebagai saksi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: