"Alasan moratorium kok SDM di sisi regulator. Seharusnya juga berani menyoroti masalah kemampuan manajemen dan SDM di perusahaan maskapai," ujar anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, Saleh Husin, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (14/10).
Jika soal kemampuan karyawan maskapai yang menjadi alasan utama, publik dan terutama pengguna layanan penerbangan jangan terlalu berharap kualitas maskapai yang beroperasi di Indonesia membaik.
Menurut Saleh, moratorium seharusnya merupakan kebijakan atas tidak seimbangnya jadwal penerbangan yang padat dengan masih buruknya manajemen maskapai. Apalagi pemerintah masih membolehkan maskapai menambah armada.
"Sayangnya, Kementerian Perhubungan saya lihat kurang berani tegas mengawasi dan memberi sanksi pada maskapai yang tidak mampu tepat waktu, sering delay dan sering mendapat keluhan dari para penumpang," tutur Sekretaris Fraksi Hanura ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: