Petugas Mahkamah Konstitusi memeriksa kiriman peti mati di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (11/10). Kiriman peti mati dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi warga solo tersebut sebagai simbol matinya penegakan hukum di Indonesia atas kasus tertangkap tangan ketua MK Akil Mochtar. KHAIRIZAL ANWAR / RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.