Aliansi Mahasiswa Papua Minta Pemerintah Perbolehkan Wartawan Asing Meliput

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 10 Oktober 2013, 07:18 WIB
Aliansi Mahasiswa Papua Minta Pemerintah Perbolehkan Wartawan Asing Meliput
ilustrasi/net
rmol news logo .Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua meminta pemerintah agar memperbolehkan wartawan asing untuk meliput di provinsi Papua dan Papua Barat.

Untuk mengekpresikan tuntutan, tiga aktivis dari Aliansi Mahasiswa Papua menaiki tembok Konsulat Australia di Bali, pada hari Minggu kemarin (6/10), ketika acara APEC digelar. Ketiga aktivis itu adalah Rofinus Yanggam (31), Markus Jerewon (29), dan Yuvensius Goo (22)

Bertempat di Konsulat Australia, yang terletak di Jalan Tantular di kawasan Renon, Denpasar, mereka pun mohon perlindungan agar tidak diusir. Sebab menurut hukum international, warga Indonesia tak bisa memasuki konsulat Australia tanpa permintaan dari Australia.

Dalam surat bahasa Inggris yang dialamatkan kepada rakyat Australia, para aktivis ini pubn minta Perdana Menteri Tony Abbott agar mendorong pemerintah Indonesia membebaskan sedikitnya 55 tapol dari beberapa penjara di Papua, terutama Filep Karma, pegawai negeri yang dihukum 15 tahun di penjara Abepura.

"Tapol dorang tidak bikin kekerasan. Dorang berjuang jujur, terbuka, damai, trada kekerasan. Pemerintah Indonesia su tangkap dan penjara dorang karena dorang bicara politik dan hak asasi manusia," tulis dalam surat tersebut sebagaimana diterima redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 10/10).

Aliansi Mahasiswa Papua adalah organisasi mahasiswa Papua yang belajar di Bali dan Jawa. Ketiga aktivis tersebut meninggalkan pesan, copy dari surat mereka dan minta disiarkan ke media. Mereka kuatir akan keselamatan mereka bila diusir oleh pemerintah Australia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA