Demikian disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, dalam diskusi ujian nasional di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).
Dalam menggelar pendidikan nasional, menurut dia harus ada tiga faktor penting. Pertama, ada asumsi teoritis pedagogis. Kedua, asumsi legalitas formal. Terakhir, asumsi pragmatis.
"Hal berkaitan dengan pragmatis ini adalah untuk apa dilakukan dan apa kegunaan itu, dan sejauh mana bisa dipertanggungjawabkan. Tentu sejauh mana dampak implikasi yang terjadi bila UN dilakukan," terang Abduhzen.
Dalam aspek pragmatis ini, sebuah program hendaknya mengukur
visibility, cocok atau tidak diimplementasikan. Kemudian tingkat
acceptability, yaitu diterima atau tidak oleh masyarakat.
"Nah, kalau melihat dari tiga asumsi yang saya sebutkan itu, ujian nasional bermasalah di ketiganya. Selalu ada sisi positif dan negatif dari sesuatu. Tapi terkait ujian nasional, posisi negatifnya lebih besar, mudaratnya lebih besar," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: