"Database kependudukan yang tidak terintegrasi secara nasional dan sistem aplikasi perekaman e-KTP yang tidak jelas menjadi penyebab, sehingga pembuatan e-KTP gagal," kata Ketua Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, beberapa saat lalu (Jumat, 4/10).
Karena itu, ungkap Hotland, proyek yang diduga penih kecurangan ini tak bisa diharapkan lagi, meski yang digunakan berstandar ISO.
"Penemuan 65 juta e-KTP bodong oleh KPU, kepemilikan e-KTP ganda, dan dikeluarkannya 1.500 e-KTP yang data sidik jarinya tidak jelas merupakan indikasi kuat kegagalan proyek e-KTP," tegas Hotland.
Hotland pun meminta semua elit bangsa harus merespon kegagalan pembuatan e-KTP ini karena menyangkut nasib bangsa ke depan. Apalagi database e-KTP ini digunakan sebagai dasar pembuatan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU.
[ysa]
BERITA TERKAIT: