"Ketua Bawaslu sebaiknya mundur," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, beberapa saat lalu (Sabtu, 28/9).
Said menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa Muhammad harus mundur. Pertama, Muhammad tidak paham hukum sebab MK merupakan lembaga peradilan yang untuk menilai suatu perkara adalah melalui proses persidangan, dan bukan melalui forum konsultasi. Kedua, lanjut Said, upaya meminta pendapat hukum dari MK itu menunjukan Ketua Bawaslu tidak punya nyali untuk berhadapan dengan DKPP dimuka disidang MK.
Ketiga, Said menjelaskan, diduga kuat ada motif personal di balik permintaan pendapat itu. Muhammad, belum lama ini, baru mendapatkan sanksi peringatan dari DKPP karena terbukti tidak profesional dalam menangani sengketa Pemilu pada kasus caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Ketua MK belum lama ini juga pernah menyampaikan kritiknya terhadap DKPP.
"Jadi, Ketua Bawaslu ini seperti sedang bermain politik. Dia coba memanfaatkan sentimen Ketua MK terhadap DKPP tersebut. Semacam ingin mencari backing," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: