Gurubesar Hukum Internasional UI Ingatkan SBY Tak Jual Indonesia pada Tony Abott

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 26 September 2013, 08:41 WIB
Gurubesar Hukum Internasional UI Ingatkan SBY Tak Jual Indonesia pada Tony Abott
presiden sby/net
rmol news logo . Sebagai tuan rumah, Presiden SBY harus bersikap sopan kepada Perdana Menteri Australia, Tony Abot, yang akan berkunjung pada tanggal 30 September mendatang. Namun demikian, SBY juga harus tetap tegas dan tidak menenggang rasa ketika ada permintaan Abbott yang bersinggungan dengan Konstitusi dan kedaulatan Indonesia.

"Presiden hendaknya tidak menjual Indonesia dan tunduk pada kehendak PM Tony Abbott yang membawa suara dan kepentingan rakyat Australia," kata gurubesar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana, beberapa saat lalu (Kamis, 26/9).

SBY, ujar Hikmahanto, wajib menolak permintaan Abbott agar Indonesia menyelesaikan masalah pencari suaka dan pengungsi sementara Australia. Demikian pula bila kapal-kapal nelayan yang membawa pencari suaka dan pengungsi ditolak oleh AL Australia dan dikawal untuk masuk kembali perairan Indonesia juga wajib ditolak.

"Penyelesain pencari suaka dan pengungsi sebagiamana diusulkan oleh Presiden SBY harus didasarkan kerjasama negara-negara terkait. Australia sebagai negara tujuan, Indonesia sebagai negara transit dan negara-negara asal pencari suaka dan pengungsi," tegas Hikmahanto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA