Presiden SBY harus Tanggung Dua Tahun Gaji Kartika, TKI yang Disiksa di Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 24 September 2013, 10:03 WIB
Presiden SBY harus Tanggung Dua Tahun Gaji Kartika, TKI yang Disiksa di Hong Kong
presiden sby/net
rmol news logo Migrant Center meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanggung jawab atas gaji Kartika Pusputasari, migran Indonesia yang selama dua tahun disiksa majikan di Hong Kong.

Migrant Center meminta tanggung jawab Presiden SBY karena sebelum warga Hong Kong melakukan kejahatan terhadap Kartika, pemerintah yang telah terlebih dahulu melakukan tindak kriminal kepada warga. Yaitu tidak menyediakan lapangan kerja.

“Akibatnya, anak-anak negeri terpaksa mencari pekerjaan di luar negeri, namun ternyata malah disiksa. Ini harus menjadi tanggung jawab Presiden SBY,” tegas Sekjen Migrant Center, Utje Gustaaf Patty dalam siaran pers yang diterima pagi ini, Selasa (24/9).

“Semoga kali ini Bapak Presiden jangan hanya berwacana, tetapi mengambil tindakan konkret, dengan memerintahkan Bendahara Partai Demokrat untuk menyumbang Kartika Puspitasari. Walau, sumbangan Partai Demokrat tidak akan berpengaruh terhadap pilihan politik kami dalam Pileg 2014.”

Terkait hal tersebut, Migrant Center telah menyurati Kepala Negara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA