Misbakhun Tantang Bupati Pasuruan Berani Terbuka soal Proyek Umbalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 20 September 2013, 13:30 WIB
Misbakhun Tantang Bupati Pasuruan Berani Terbuka soal Proyek Umbalan
misbakhun/net
rmol news logo . Nota kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha untuk mengeksploitasi sumber mata air Umbulan di Pasuruan wajib dibuka ke publik secara transparan. Sebab setia kontrak kerjasama eksploitasi sumber daya alam di bumi Indonesia wajib disampaikan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

Demikian disampaikan fungsionaris Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, menanggapi pernyataan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, soal kritik terhadap MoU Air Umbulan. Irsyad menyatakan bahwa proyek bernilai triliunan rupiah itu akan menguntungkan warga Pasuruan, bagi dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) maupun bagi warga sekitar.

Menurut Misbakhun, pernyataan Bupati tersebut tetap belum bernilai sebagai sebuah penjelasan utuh. Bahkan dalam konteks tertentu, bisa dianggap sebagai klaim karena disampaikan tanpa memperlihatkan pasal-pasal dalam MoU kerjasama eksploitasi mata air Umbulan.

"Bupati Pasuruan, selaku pihak yang melakukan tanda tangan MoU mega proyek pengelolaan dan pemanfaatan sumber air Umbulan, harus berani membuka isi dan poin-poin apa saja yang ada dalam MoU tersebut," tegas Misbakhun beberapa saat lalu (Jumat, 20/9).

Minggu lalu, Misbakhun mengkritik Bupati Irsyad Yusuf soal penandatangan MoU Umbulan dengan Pemprov Jatim tanpa ada Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terlebih dahulu. Menanggapi itu, Pemkab Pasuruan berkelit bahwa mengenai AMDAL itu diatur di dalam MoU, bahwa Amdal wajib diadakan sebelum proyek dilaksanakan.

Hal itu aneh, menurut Misbakhun, sebab UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup isinya mensyaratkan ada Amdal. UU tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa Amdal diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA