"Silakan saja. Tapi kan nanti ada proses pemilihannya," jelas anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 19/9) menanggapi permintaan KY.
Kemarin, KY meminta Sudrajat digugurkan. Karena sebagai calon hakim agung, Sudrajat mestinya memahami posisinya. Dia sangat tidak etis bertemu Bachrudin di sela-sela
fit and proper test.
Komisi III DPR, lanjut Sudding, tetap percaya bahwa pertemuan keduanya di toilet hanya kebetulan. Tidak ada maksud lobi apalagi untuk 'transaksi'. Tapi persepsi di publik, sangat sulit untuk meyakinkan bahwa tidak ada apa apa dalam pertemuan singkat itu.
"Kami pun akan berpikir untuk tidak memilih yang bersangkutan. Karena kalau dia terpilih, ini akan memperkuat persepsi publik. Tapi jujur, dari sisi pemahaman teori kemarin, di antara tiga calon hakim, dia cukup bagus. Saya kan banyak bertanya, dia bagus," ungkap Sudding.
Karena itu, Sudrajad bisa bernasib seperti yang dialami calon hakim agung sebelumnya, Muhammad Daming Sanusi. Daming akhir tidak lolos disebabkan bercanda saat menjelaskan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena atas dasar saling menikmati. "Jadi bisa sama seperti Daming. Karena ada sedikit itu, bisa membuat blunder," demikian Sudding.
[zul]
BERITA TERKAIT: