Implementasi SJSN Dipertanyakan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 18 September 2013, 15:01 WIB
Implementasi SJSN Dipertanyakan DPR
foto: net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk lebih serius mempersiapkan jaminan sosial kesehatan. Karena, jaminan sosial kesehatan merupakan pertarungan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, sejauh ini pemerintah belum terlihat adanya program sosialisasi kepada seluruh pihak terkait, seperti rumah sakit, klinik-klinik, tenaga profesional kesehatan, termasuk kepada seluruh rakyat yang akan membayar. Ia mempertanyakan kesiapan implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Belum terlihat upaya menyelesaikan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diperintahkan UU tersebut (UU SJSN, UU BPJS), bagaimana mau implementasi Januari 2014?" ujar Poempida dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9).

Terkait rujukan, Poempida mengatakan, selama ini orang bicara rujukan/referal hanya terbatas untuk kesehatan perorangan/pasien. Padahal, lanjut dia, yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat seperti ada wabah, penyakit menular, kelaparan, bencana, air bersih, dan lain-lain juga berlaku rujukan.

Hal lain, dalam upaya kesehatan tentu dikenal pula pelayanan paripurna karena dilakukan mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Karena itu, aspek promotif preventik tidak terbatas hanya pada upaya kesehatan masyarakat, melainkan juga pada upaya kesehatan perorangan.

"Harus ada juga upaya promotif preventif dalam lingkup perorangan dan keluarga," tandas politisi Partai Golkar ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA