Migran yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dari berbagai faksi ini tersebar di sejumlah titik, kemudian mengarah dan berkumpul di KJRI Hongkong, pukul 14.00 waktu setempat.
Jurubicara JMBI Sringatin menambahkan, migran mendesak pemerintah berbenah diri. Pelayanan KJRI Hongkong, kata dia, sangat buruk. Bahkan dalam penanganan Kartika, migran yang dianiaya majikan di Hongkong, KJRI kurang memberi atensi.
"Migran mendesak menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu ini disebut gratis, namun nyatanya malah bayar, bisa sampai Rp 5 juta. Dasar rezim korup, KTKLN malah dijadikan objek pungli," tegasnya sebagaimana rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Minggu, 15/9).
JBMI mendesak pemerintah agar mengijinkan kontrak mandiri, migran bebas menentukan majikan sendiri, tanpa melalui agensi yang selama ini memeras. Kewajiban
stop over charging atau pungutan apabila migran berpindah majikan, tidak adil dan memeras serta koruptif.
"Kalau semua harus bayar, lalu fungsi pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat, kerja apa? Makanya rezim ini harus diganti,†tambah salah seorang migran yang tidak disebutkan namanya.
Kontrak majikan wajib melalui agensi, dengan biaya dari migran (sepuluh persen gaji). Apabila majikan berpindah majikan, ada pungutan lagi terhadap migran.
"Pejabat jadi tukang pungut, lebih nista dari penjajah jaman dulu," kata migran itu lagi.
[ian]
BERITA TERKAIT: