Saling dorong dan adu mulut antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus IAIN Sumatera Utara ini tidak terhindari ketika puluhan mahasiswa memaksa masuk gedung untuk bertemu langsung dengan rektor IAIN Sumatera Utara. Kericuhan semakin menjadi ketika sejumlah mahasiswa membakar ban di halaman Biro Rektor IAIN Sumut.
Mencoba mencegah tindakan mahasiswa yang semakin tak terkendali, puluhan petugas keamanan kampus langsung berupaya membubarkan kerumunan dan memadamkan api untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Sementara itu, dalam orasinya puluhan mahasiswa menuntut agar PJS Rektor IAIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil segera turun dari jabatannya.
Mahasiswa menuding, PJS Rektor yang sebelumnya juga menjabat sebagai Rektor ini melakukan tindak pidana korupsi. Mahasiswa menuding, PJS Rektor melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat sebelumnya.
"Kita menolak pengangkatan pejabat pengganti sementara melanggar statuta IAIN SU melalui rapat senat dan keputusan Menag RI Nomor 36/2008," kata koordinator Aksi AMM Fadli, seperti dilansir
MedanBagus.Com.
Dirinya menilai, banyak pelanggaran yang dilakukan Fadhil selama memimpin IAIN sejak tahun 2009 hingga 2013. Seperti penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran tahun 2010 senilai Rp. 1,4 miliar.
Dalam aksi itu, mahasiswa tak hanya membakar ban. Pantauan
Medanbagus.Com, sejumlah mahasiswa terlihat menyayat tangannya sendiri sebagai perlawanan terhadap kepemimpinan Nur Ahmad Fadhil.
[zul]