PWI Nilai Sekretaris DPRD Malut Melecehkan Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 31 Agustus 2013, 09:15 WIB
PWI Nilai Sekretaris DPRD Malut Melecehkan Wartawan
foto: net
rmol news logo Pernyataan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Provinsi Mauku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, yang meminta wartawan media online tidak memuat beritanya di internet melainkan di kertas HVS, dinilai sangat melecehkan.

Pernyataan mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler (Karo Humas) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut itu, dikecam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

PWI menilai, pernyataan tersebut sangat mengancam semangat kebebasan pers dan melecehkan profesi wartawan.

Kejadian bermula ketika salah satu wartawan media online di Ternate, Sarifudin, yang mengajukan pertanyaan usai Sekretaris Dewan melakukan rapat pleno Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Pemprov Malut, DPRD Malut dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut di gedung DPRD (Jumat, 30/8).

Lantas, Sekretaris Dewan membalas dengan nada yang kasar, "Anda wartawan media apa?".

Sarifudin menjawab, "saya wartawan media online".

"Saya sarankan Anda (Syarifudin) dan teman-teman, sebaiknya Anda menulis di buku atau kertas HVS saja, karena saya tidak pernah membaca berita online," jawab Abubakar.

Selain itu, Abubakar mengakui bahwa ia dan stafnya tidak pernah mengakses dan membaca berita di internet, atau hanya membaca berita di media cetak. "Jadi sebaiknya anda menulis di HVS dan antarkan ke saya biar saya bisa membaca tulisan Anda," ujar Abubakar.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua PWI Maluku Utara, Adam Hanafi, menilai, Sekwan tidak paham tentang media online. Terkait kalimat yang tak sepatutnya  dilontarkan itu, Ketua PWI Malut menyebut pernyataan itu merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap pekerja pers.

Ditambahkan Sekertaris PWI Malut, Adnan Wais, bahwa pihaknya sangat menyesalkan kalimat yang dilontarkan Abubakar Abullah tersebut. Menurutnya, kalimat itu merupakan bentuk diskriminasi media di mana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA