SUAP SKK MIGAS

KPK Tidak Perlu Digurui untuk Memanggil Seseorang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 Agustus 2013, 16:09 WIB
KPK Tidak Perlu Digurui untuk Memanggil Seseorang
rudi rubiandini/net
rmol news logo . Pengamat dan aktivis diminta tidak menggurui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak menduhului fakta hukum dalam kasus yang melibatkan Kepala SKK Migas (non-aktif) Rudi Rubiandini.

"Kasus Rudi adalah kasus pribadi dan tidak layak disangkutpautkan dengan pihak lain, baik dengan konvensi Demokrat atau menteri ESDM," kata Koordinator Aliansi Rakyat untuk SBY (Arus), Akhmaf Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 18/8).

Menurut penilaian Akhmad, Rudi merupakan seorang seorang profesor yg cerdas. Karena itu tak mungkin mau menerima suap atas suruhan pihak lain.

"Mengaitkan kasus Rudi dengan pihak lain tanpa melihat fakta hukum sama saja tidak percaya kinerja KPK, dan membangun asumsi sesat yang meracuni otak publik," ungkap Akhmad.

Karena itu, masih kata Akhmad Suhaimi, siapapun tidak perlu mendesak KPK untuk memanggil seseorang.  Sebab KPK punya sistem dan pola kerja akurat untuk memanggil sesorang, baik sebagai saksi maupun tersangka dalam satu kasus korupsi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA