Demikian disampaikan Jurubicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 14/8).
Julian pun mengatakan, bila hingga saat ini Presiden SBY belum mendapat laporan dari Menteri ESDM Jero Wacik terkait dengan penangkapan Rudi Rubiandini.
Rudi Rubiandini dilantik sebagai Kepala SKK Migas pada tanggal 16 Januari 2013. SKK Migas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Di antara fungsinya, SKK Migas memberikan pertimbangan kepada Menteri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama. SKK Migas juga, selain melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama, juga mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu Wilayah Kerja kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: