SUAP SKK MIGAS

SKK Migas Bentukan SBY Itu Tak Lebih dari Sarang Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 14 Agustus 2013, 08:21 WIB
SKK Migas Bentukan SBY Itu Tak Lebih dari Sarang Korupsi
presiden sby/net
rmol news logo Dorongan agar  keberadaan SKK Migas dievaluasi secara menyeluruh kembali menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rudi Rubiandini. Apalagi, secara substansial, keberadaan SKK Migas ini merupakan penyimpangan terhadap konstitusi Pasal 33 UUD 1945.

"Dengan keberadaan SKK Migas, kekayaan migas telah jatuh ke tangan swasta dan kartel internasional yang menyebabkan rakyat banyak tertindas," kata pengamat ekonomi-politik dari Indonesia Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, beberapa saat lalu (Rabu, 14/6).

Menurut Salamuddin, SKK migas, yang dijadikan sebagai lembaga pengganti dari BP Migas, tidak menolong produksi minyak nasional yang semakin anjlok. Padahal kekayaan minyak diobral habis, kontrak migas terus bertambah sementara sumur-sumur minyak merajalela.

"Anehnya produksi minyak jatuh," ungkap Salamuddin.

Selain itu, lanjut Salamuddin, cost recovery yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai produksi minyak telah menyebabkan kerugian rakyat. Cost recovery adalah biaya pengganti yang ditanggung negara dalam menghasilkan minyak. Anehnya, biaya produksi meningkat namun produksi anjlok.

"Lembaga SKK Migas bentukan Presiden SBY ini tidak lebih merupakan sarang korupsi baru. Lembaga bentukan SBY ini, yang secara substansi melanggar UUD 1945 hanya akan menjadi sasaran pemerasan para politisi, pejabat negara untuk memperkaya diri bagi persiapan Pemilu 2014 nanti," demikian Salamuddin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA