Demikian disampaikan dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Teguh Santosa, saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 14/8).
Bagaimanapun juga, ungkap Teguh, Rudi adalah bagian dari kelompok yang sebelum ini dikhawatirkan menjadi alat kepentingan pihak lain yang bertentangan dengan kepentingan nasional dalam tata kelola pengelolaan migas Indonesia. Dan ketika pemerintah mendirikan SKK Migas sebagai pengganti BP Migas sudah banyak pihak yang memperingatkan bahwa kedua lembaga itu serupa secara substansial.
"Hanya beda nama," tegas Teguh, sambil mengatakan bahwa Rudi bukan satu-satunya orang eks BP Migas yang dipasang di SKK Migas.
Teguh pun menyarankan agar pemerintah mengevaluasi secara serius SKK Migas menyusul penangkapan Rudi.
"Selama masa evaluasi itu, SKK Migas harus dibekukan," demikian Teguh.
[ysa]
BERITA TERKAIT: