Tapi tidak demikian dengan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi. Bagi Adhie, penangkapan terhadap mantan Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) itu memang harus dilakukan.
Kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 14/8), Adie, yang menjadi bagian dari penggugat UU Migas, termasuk di dalamnya keberadaaan BP Migas, bercerita soal keberadaan SKK Migas yang memang ilegal ini. Disebut ilegal, karena keberadaan SKK Migas tidak memiliki dasar hukum, dan hanya berdasarkan Peraturan Presiden.
Adhie pun melihat langkah SBY membentuk SKK Migas ini bertentangan dengan UU. Bahkan SBY terlihat nekad membentuk SKK Migas, sebab Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membubarkan BP Migas. SKK Migas, yang merupakan wujud baru dari BP Migas itu memang menjadi sarang mafia migas yang selama ini selalu mengorbankan kepentingan nasional demi menghamba kepada perusahaan asing.
"Rudi itu salah seorang mafia migas karena sangat anti terhjadap pengelolana migas oleh bangsa sendiri," tegas Adhie, yang juga Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI).
[ysa]
BERITA TERKAIT: