Rudi diperiksa bersama dua orang lainnya dari pihak swasta setelah ditangkap KPK pada Selasa malam (13/8) , sekitar pukul 22.30 WIB.
Hingga saat ini, kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, status Rudi dan dua orang lainnya berinisial S dan C itu masih sebagai terperiksa.
"Kita masih punya 1x 24 jam untuk bisa memutuskan apakah terjadi tindak pidana atau tidak," kata Johan Budi, dalam wawancara di salah satu televisi swasta, pagi ini (Rabu, 14/5).
Soal kemungkinan ada keterlibatan orang lain di balik Rudi, Johan mengatakan bahwa saat ini kasusnya masih terus dikembangkan.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: