SUAP SKK MIGAS

Jurubicara KPK: Status Rudi Rubiandini Masih Sebagai Terperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 14 Agustus 2013, 07:05 WIB
Jurubicara KPK: Status Rudi Rubiandini Masih Sebagai Terperiksa
johan budi/net
rmol news logo . Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Rudi diperiksa bersama dua orang lainnya dari pihak swasta setelah ditangkap KPK pada Selasa malam (13/8) , sekitar pukul 22.30 WIB.

Hingga saat ini, kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, status Rudi dan dua orang lainnya berinisial S dan C itu masih sebagai terperiksa.

"Kita masih punya 1x 24 jam untuk bisa memutuskan apakah terjadi tindak pidana atau tidak," kata Johan Budi, dalam wawancara di salah satu televisi swasta, pagi ini (Rabu, 14/5).

Soal kemungkinan ada keterlibatan orang lain di balik Rudi, Johan mengatakan bahwa saat ini kasusnya masih terus dikembangkan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA