Berdasarkan informasi, penyidik KPK yang berjumlah 10 orang langsung masuk ke rumah Rudi di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini KPK membawa barang bukti berupa tas warna hitam, motor gede bermerk BMW, dan sejumlah kardus.
Diduga, penangkapan ini dilakukan karena Rudi telah menerima suap sebesar 700 ribu dolar AS, yang diterimanya melalui dua tahap. Tahap pertama, sebesar 300 ribu dolar AS diterimanya pada Ramadhan. Tahap kedua, sebesar 400 ribu dolar diterimanya usai Lebaran.
Masih berdasarkan informasi, mantan penasihat BP Migas dan mantan Wakil Menteri ESDM ini menerima suap dari salah satu perusahaan migas.
Beberapa saat lalu,
Rakyat Merdeka Online coba menghubungi Jurubicara KPK, Johan Budi SP, untuk memastikan kasus yang melilit Rudi. Namun Johan belum bisa dihubungi, sementara pesan singkat yang dikirim kepadanya belum dibalas.
[ysa]
BERITA TERKAIT: