"Dengan alasan penyelesaian proyek
double track Jakarta-Surabaya dan Kereta Bandara, Mangindaan mengajukan perpanjangan masa pensiun Dirjen Perkeretaapian yang harusnya berakhir tanggal 1 Agustus 2013," kata Pengamat Reformasi Birokrasi, Sumarto, beberapa saat lalu (Kamis (1/8).
Sumarto mengatakan, ada yang janggal dari surat usulan tertanggal 29 Juli 2013 tersebut. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan. Misalnya, mengapa usulan perpanjangan itu dilakukan hanya selang 2 hari dari masa pensiun.
"Hal ini tentu menimbulkan beragam persepsi, dan secara logika harusnya jika memang ingin diperpanjang, mengapa tidak diajukan jauh hari sebelumnya," tegas Sumarto.
Sumarto pun meminta SBY untuk menolak usulan yang penuh kejanggalan ini. Apalagi publik akan terus memantau upaya reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas dan janji pemerintahan SBY yang sudah berlangsung hampir dua periode ini
"Apalagi Mangindaan adalah mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera. Harusnya memahami. Bukan kemudian mendukung hal-hal yang tidak sejalan dengan birokrasi bangsa ini. Mangindaan harusnya bisa menekan tertib administrasi birokrasi. Jika memang pensiun kenapa mesti diperpanjang?," demikian Sumarto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: