Pemerintah Rombak Izin Impor Jadi Lebih Sederhana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 19 Juli 2013, 07:59 WIB
Pemerintah Rombak Izin Impor Jadi Lebih Sederhana
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah akan merombak perizinan impor daging, selain berencana membuka impor sapi siap potong. Rencana ini menyusul kekecewaan Presiden SBY soal pengeluaran izin yang lambat sehingga menyebabkan permasalahan lonjakan harga daging yang tidak terselesaikan.

Ke depan, kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, perizinan impor daging dilakukan dalam satu atap, setelah sebelumnya izin impor dilakukan dua kementerian yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Ke depan, rincian pengeluaran rekomendasi impor berada du Kementrian Pertanian sedangkan surat izin impor di Kementerian perdagangan.

"Nantinya tugas Kementian Pertanian akan dibredel. Yang menyangkut perizinan produk dan perusahaan akan diserahkan kepada kami. Sedangkan tugas yang terkait sertifikat keamanan pangan, kehalalan masih dipegang oleh Kementerian Pertanian," tutur Bayu saat ditemui di kantornya kemarin sebagaimana dilansir JPNN (Jumat, 19/7).

Penerapan satu pintu itu, katanya, hampir sama dengan sistem satu pintu yang diterapkan pada produk hortikultura. Sistemnya akan menggunakan sistem online sehingga meminimalisir pertemuan antara pengusaha dan pihak pemberi izin.

"Sistem online ini akan lebih efisien. Pertama menghemat waktu dan yang kedua menghemat kertas," ucapnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA