"Menurut saya aturan dalam UU tersebut sudah memadai. Saya justru heran mengapa tiba-tiba Menteri Hukum dan HAM, baru mempersoalkan UU itu. Saya justru curiga jangan-jangan ada agenda terselubung dalam desakan itu," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 18/7).
Bambang menduga ada pihak yang ingin diselamatkan dari permintaan ini. Atau paling tidak, usulan tersebut mau memberi karpet merah pada bandar, pengedar dan pengguna yang mungkin saja dari kerabat orang penting saat ini yang belum terungkap atau tertangkap.
"Saya justru melihat ada kekhawatiran berlebihan dari menteri bila dia tidak berkuasa lagi, pemerintahan baru nanti akan lebih tegas menindak para bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Karena sudah menjadi rahasia umum banyak keluarga para pejabat yang saat ini berkuasa bermasalah dengan narkoba," tegas Bambang.
Bambang kembali menegaskan bahwa korupsi, narkoba dan terorisme adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia pun jadi teringat sinyalemen mantan Ketua MK Mahfud MD terkait pemberian grasi terhadap penjahat narkoba asal Australia, yang menyebut kemungkinan ada jaringan mafia narkoba yang sudah masuk ke istana.
"Kita di DPR justru tengah mewaspadai usulan-usulan yang ingin mengubah UU atau merevisi UU tentang Narkotika. Yang patut diduga akan memberikan lobang atau celah hukum bagi bandar dan pengedar bergeser kepada dakwaan sebagai pemakai sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," demikian Bambang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: