Jakarta sebagai ibukota negara hingga saat ini masih menjadi tumpuan banyak warga untuk mencari rejeki, termasuk gelandang dan pengemis anak-anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan prihatin melihat banyak anak-anak di jalanan, bahkan bayi-bayi sampai larut malam.
"UU dan Perda jelas melarang, bahkan mengancam pidana dan denda bagi orang tua atau orang dewasa yang membiarkan anak di jalanan karena bentuk eksploitasi dan penelatantaran anak," ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7).
Ihsan berharap Pemda DKI segera membuat kebijakan dan solusi untuk menyelamatkan nasib anak bangsa sesuai dengan aturan dan fakta yang ada.
"Agar nasib anak bangsa dan Indonesia yang lebih ramah dan manusiawi," tandasnya.
[rsn]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: