"Kami memandang peristiwa ini tidak seharusnya terjadi jika Panitia penyelenggara, Pengda Pertina, Pemerintah daerah khususnya Kepala Daerah dapat menyelenggarakan event ini secara profesional," kata Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM, Natalius Pigai, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Selasa, 16/7).
Dalam catatan Komnas HAM, ungkap Natalius, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang pertama kali terjadi di even oleh raga Tinju di Indonesia yang merenggut jumlah nyawa manusia terbanyak. Karena itu Komnas HAM memutuskan untuk memantau dan menyelidiki kasus kasus ini.
Selain itu, lanjut Natalius, Komnas juga berharap semua elemen bangsa, baik Menteri Olahraga, para pengurus atau asosiasi olahraga, pemerintah daerah, dan polisi bersungguh-sungguh mengevaluasi dalam upaya-upaya preventif.
"Sehingga olahraga, yang kita jadikan sebagai ajang hiburan rakyat, tidak tercoreng dengan tragedi kemanusiaan," demikian Natalius.
[ysa]
BERITA TERKAIT: