Karena itu, Koordiantor Nasional Kesatuan Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, meminta Presiden SBY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faizal Zaini.
Berdasarkan hasil audit BPK semester I tahun 2012, Haris membeberkan, jelas disebutkan ada pengeluaran anggaran sebesar Rp 63 miliar yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban, yang lengkap dan sah, serta diduga berpotensi terjadi penyimpangaan. Terbukti, dari anggaran bansos sebesar Rp 63 miliar, sebanyak Rp 57,8 miliar tidak berdasarkan proposal atau Surat Keputusan Bupati tentang lokasi penerimaan bantuan, SPK (Surat Perintah Kerja), dan BAST (Berita Acara Serah Terima) pekerjaan.
"Lihat di pagu anggaran bansos tahun anggaran 2011 sebesar Rp 277.569.559.000, dan sudah direalisasi sebesar 79,9 persen atau anggarannya sebesar Rp 221.942.827.528," kata Haris dalam keterangan tertulisnya (Selasa, 9/7).
Haris memberi contoh pengeluaran dana bansos untuk daerah yang berpotensi ada penyimpangan. Misalnya, Sarana Air Bersih di Kabupaten Morowali sebesar Rp 300 juta, sarana air bersih di Kabupaten Lebong sebesar Rp 298 juta, sarana air bersih di Halmahera Timur sebesar Rp 313 juta, air bersih kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp 493 juta dan paket dermaga di Muna sebesar Rp 396 juta.
Sementara itu, lanjut Haris, alokasi anggaran sebesar Rp 5,1 miliar sisanya tidak memiliki kontrak atau BAST (Berita Acara Serah Terima) pekerjaan. Beberapa contoh alokasi bansos itu adalah jalan desa di kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 325 juta dan pasar desa di kabupaten Alor sebesar Rp 663 juta.
"Kami Kamerad mendesak KPK untuk segera periksa dan tangkap Helmy Faisal Zaini atas dugaan kasus manipulasi dana bansos, dan mendesak DPR agar mendorong kasus ini untuk segera ditindaklanjuti oleh KPK, serta mendesak Presiden SBY untuk segera mencopotnya, jika tidak maka kami akan turun melakukan aksi besar-besaran," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: