Kasus Anggota DPR yang Tertidur Saat Rapat Karena Lelah Tak Perlu Dibesar-besarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 10 Juli 2013, 06:54 WIB
Kasus Anggota DPR yang Tertidur Saat Rapat Karena Lelah Tak Perlu Dibesar-besarkan
ilustrasi/net
rmol news logo . Tertidur karena kelelahan itu manusiawi. Tak terkecuali bagi anggota DPR yang tertidur saat sidang paripurna.

Karena itu, kata Sekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Jailani Paranddy, persolaan ada anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang tertidur saat paripurna, Rendy M Affandy Lamadjido, tak perlu lagi dibesar-besarkan. Publik pun harus tahu alasan mengapa ia bia tertidur

"Yang jadi soal kalau memang tertidur jadi rutinitas. Saya kira penjelasan Pak Rendy
bahwa dia kecapean itu cukup menjadi alasan, dan tidak perlu dijadikan polemik," kata Jailani Paranddy dalam keterangan Selasa kemarin (9/7).

Menurut Jailani, kinerja anggota DPR harus diukur secara komprehensif dan mempertimbangkan kinerja dan kapabilitasnya. Jangan sampai karena tertidur dengan sebab kelelahan kemudian dijadikan bahan untuk membunuh karakternya.

"Momentum ini seharusnya jadi bahan evaluasi bagi Pak Rendy dan para wakil rakyat yang lain, bahwa kinerja dan performa mereka diperhatikan dan diamati oleh publik," ujaranya.

Memang selama ini, ungkap Jailani, DPR banyak didera masalah dan ada oknum-oknum anggota DPR RI yang tersangkut masalah hukum. Jadi wajar saja kalau orang selalu under estimate dan berprasangka negatif dengan sekecil apapun prilaku anggota Dewan.

"Tapi pun demikian tidak tepat juga, kalau terburu-buru publik digiring untuk melakukan justifikasi tanpa mau mendengar alasan dan penjelasan," demikian Jailani. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA