Aktivitas Penambangan di Areal PT Sumalindo Terungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 05 Juli 2013, 21:52 WIB
Aktivitas Penambangan di Areal PT Sumalindo Terungkap
net
rmol news logo Adanya aktivitas penambangan batubara di area lahan PT Sumalindo Hutani Jaya (SHJ) terungkap dalam sidang lanjutan sengketa PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

General Manager dari PT EarthLine, Wibowo, yang bersaksi dalam persidangan itu menjelaskan hal tersebut. "Dari gambar satelit beberapa tahun lalu itu, mudah sekali untuk melihat kegiatan penambangan di areal Sumalindo, bahkan penambangan ini tergolong besar-besaran, baik pada segi luas area dalam satu titik penambangan maupun pada sebaran titik penambangannya," lanjut Wibowo.

Dalam keterangan tertulis yang diterima (Jumat, 5/7), disebutkan, pemilik saham publik Sumalindo menggugat PT Sumalindo Lestari Jaya secara perdata yang melibatkan direksi dan pemegang saham mayoritas Sumalindo karena dianggap telah melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang secara sengaja yang mengakibatkan kerugian kepada perusahaan secara keseluruhan, khususnya kerugian pada pemegang saham minoritas atau publik.

Sumalindo Lestari Jaya merupakan perusahaan industri kayu olahan dan hutan tanaman industri dengan pemegang Hak Pengusahaan Hutan di Indonesia. Sumalindo menguasai lebih dari 840 ribu hektare hutan alam dan 73 ribu hektare hutan tanaman industri (HTI).

Untuk membuktikan adanya aktivitas penambangan itu, Wibowo mendeskripsikan foto-foto hasil citra satelit dari tahun 2009, 2010, hingga tahun 2011 dan 2012. Dalam foto satelit dengan resolusi 2,5 x 2,5 m setiap pixel terlihat adanya aktivitas penambangan di beberapa titik lahan seperti yang terlihat dari aktifitas eksplorasinya maupun pada jalan-jalan yang digunakan untuk kegiatan penambangan batubara tersebut.

Pengacara penggugat, Wahyu Hargono, mengatakan bahwa Sumalindo tidak pernah melaporkan semua kegiatan penambangan di wilayah lahan Sumalindo dalam laporan tahunan perusahaan. “Berdasarkan keterangan saksi Wibowo, jelas Sumalindo tidak terbuka dan menutup-nutupi kegiatan penambangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA