Demikian disampaikan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Kamis, 4/7). Jumhur sendiri sedang mengikuti diskusi panel Dialog Kebangsaan sekaligus Pelantikan Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa (DEMA-SEMA) Universitas Islam Kalijaga, Yogyakarta.
Jumhur mengatakan bahwa Mesir bukan merupakan negara penempatan bagi TKI. Namun demikian, menurut data imigrasi pemerintah Mesir ada sekitar 5.000 orang yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Karena bukan negara penempatan bisa dipastikan ketika berangkat tenaga kerja itu tidak melalui jalur resmi.
"Mereka berangkat melalui visa kunjungan dan akhirnya kerja di sana," katanya.
Dia menilai, sejak krisis politik terjadi berakibat tumbangnya rezim Husni Mubarak hingga krisis politik saat ini belum ada kasus yang mencederai TKI. Meski demikian, Jumhur mengimbau bagi TKI yang memerlukan upaya penyelamatan diminta ke Kedutaan Besar RI terdekat apakah di Mesir, Lebanon atau perwakilan terdekat di daerah perbatasan lainnya.
"Pemerintah tidak memandang status apakah yang akan diselamatkan itu TKI legal atau nonprosedural. Setiap warga negara Indonesia di luar negeri secara konstitusional wajib diselamatkan oleh negara," katanya.
Mantan aktivis ITB tahun 1980-an ini mencontohkan sebelumnya pemerintah sudah menyelamatkan sekitar 2.800 TKI yang bekerja di Suriah menyusul terjadinya konflik bersenjata di negara itu. Seluruh biaya pemulangan pun ditanggung oleh negara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: