KORUPSI HAMBALANG

Dua Orang Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Juli 2013, 15:37 WIB
Dua Orang Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum
anas urbaningrum/ist
rmol news logo Seperti tiada akhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi terkait Proyek Pembangunan Pusat Olahraga di Hambalang, yang menyeret menteri, politisi dan petinggi BUMN, jadi tersangka. Hari ini, KPK memanggil lagi beberapa orang saksi.

Untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini KPK memanggil Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, staf Partai Demokrat bernama Rezafi Akbar, Manajer Hotel Aston Tropicana bernama Yogi, dan karyawan PT. Adhi Karya bernama Muhamad Fadhil.

"Keempat saksi ini akan diperiksa untuk tersangka AU," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (4/7).

Pemeriksaan terhadap pengurus Partai Demokrat ini diduga terkait penyidikan KPK terhadap dugaan aliran dana korupsi ke penyelengaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu .

Anas Urbaningrum telah menjadi tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya. Dia melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang tindak pidana korupsi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA