
Lebih dari 100 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, lima unit truk, dan satu alat berat dikerahkan.
Pengerahan ini untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang tidak berizin mulai dari Jalan KH. Mas Mansyur menuju daerah pasar Tanah abang hingga ke arah Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, dibantu Dinas Pengawas dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Satpol PP mensegel bangunan yang di atasnya tertulis PT. Wadilesar Jaya di jalan KH. Mas Mansyur Nomor 100 A.
Untuk penertiban PKL sendiri, tidak ada perlawanan yang dilakukan pemilik lapak-lapak yang menjorok ke jalan. Para anggota Satpol PP hanya mengangkat puing-puing sisa lapak-lapak PKL yang sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh sang pemilik.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: