JakartaBagusCom.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), I Made Karmayoga mengatakan hingga saat ini tim khusus yang bertugas untuk mengevaluasi kinerja para lurah dan camat yang sudah resmi dilantik pada Kamis (27/6) kemarin belum dibentuk.
Menurut Made, dibutuhkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk membentuk tim monitoring tersebut. Sembari menunggu SK dikeluarkan, lanjut Made, BKD tengah melakukan koordinasi dengan walikota di DKI untuk memantau kinerja lurah dan camat tersebut.
"Dibutuhkan SK Gubernur baru bisa membentuk tim monitoring. Jadi, kita baru rapat dengan walikota saja," ujar Made di Jakarta (29/6).
Untuk diketahui, lurah dan camat yang sudah resmi dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan dipantau kinerjanya selama enam bulan kedepan. Penilaian ini akan ditentukan melalui sistem Index Government Service (IGS). Apabila tingkat kepuasan masyarakat rendah terhadap kinerja mereka, maka sewaktu-waktu dapat digeser. Tujuan pengawasan ini menurut Made, agar pegawai pemerintah terbiasa dengan budaya kerja yang berani mengambil resiko. Sehingga, siklus regenerasi dan kaderisasi dapat terwujud dengan baik.[trg]