Dalam rilis ICW, Sutan termasuk dalam 36 politikus yang diragukan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"ICW itu sudah menyebar fitnah. Saya akan laporkan mereka ke Bareskrim segera!" tegas Sutan dalam pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 28/6).
Menurut Sutan, inilah perlunya UU Ormas, meski kemarin belum jadi disahkan oleh DPR. Tujuannya agar diketahui siapa yang membayar ICW menyebar fitnah yang menurutnya sungguh kejam tersebut.
"Jadi ini lembaga (ICW) sudah tidak kredibel lagi karena hanya menuduh orang secara asal-asalan," tegas Sutan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: