Menurut Gurugesar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, publik Indonesia perlu memahami bahwa permintaan maaf dalam hubungan internasional memiliki banyak makna. Dan makna akan bergantung pada konteks mengapa "maaf" diminta atau diberikan.
Makna maaf, katanya, bisa berkaitan dengan masalah kedaulatan. Semisal, pasca Perang Dunia II hingga saat ini China menghendaki Jepang agar meminta maaf atas kekejian yang dilakukan tentara Jepang. Hingga sekarang Jepang belum memenuhi tuntutan tersebut karena tidak ingin kedaulatannya direndahkan.
"Sejumlah tokoh dan masyarakat Indonesia berpikiran demikian ketika mengkritik Presiden SBY atas pernyataan maafnya," kata Hikhamanto dalam pesan singkatnya kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 27/6).
Makna maaf lain, lanjutnya, adalah yang diklarifikasi oleh Presiden SBY kemarin. Maaf ini dalam rangka gestur atas ketidak-nyamanan yang ditimbulkan oleh Indonesia ke negara lain. Ini dilakukan untuk menjaga hubungan baik maka permintaan maaf disampaikan.
"Maaf yang disampaikan Presiden berbeda dengan maaf yg dikehendaki China terhadap Jepang karena tidak ada tuntutan permintaan maaf tersebut baik dari Singapura dan Malaysia kepada Indonesia. Di samping itu, maaf yang disampaikan Presiden bukanlah atas suatu kebijakan yang secara sengaja dilakukan pemerintah. Ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Jepang dalam perspektif China," jelas Hikhamanto.
Pasca permintaan maaf oleh SBY, masih kata Hikhamanto, Singapura dan Malaysia harus memberi ruang bagi Indonesia melakukan segala daya upaya untuk menyelesaikan asal asap. Adalah tidak patut bila pasca permintaan maaf Presiden, berbagai pihak di Singapura dan Malaysia terus mendesak dan mengkritik pemerintah Indonesia.
"Tentu sikap demikian tidak mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Presiden SBY agar hubungan antar-negara terjada dan solidaritas ASEAN lebih dikedepankan," demikian Hikhamanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: