Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memaklumi lembaga anti korupsi itu memang harus melakukan tebang pilih terhadap kasus korupsi yang akan ditangani.
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pernah mengatakan, ungkap Mahfud, ada lebih dari 160.000 laporan kasus korupsi yang masuk. Dari jumlah itu, hanya 10 persen atau sekitar 16.000 yang bisa ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut ada sekitar 55.000 laporan di KPK sekarang ini. Padahal dalam setahun KPK hanya bisa menyelesaikan sekitar 40 kasus.
"Jadi memang harus ditebang n dipilih dulu kasus-kasus apa yg paling mudah dibuktikan n paling menarik perhatian publik," jelas Mahfud MD dalam kicauannya pagi ini di akun Twitter â€@mohmahfudmd.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: