Banalisasi Korupsi Gerus Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 30 Mei 2013, 08:38 WIB
rmol news logo Di era globalisasi saat ini, ideologi-ideologi dunia ditantang untuk bisa membumikan relevansinya yang nyata. Jika tidak maka ideologi akan kehilangan relevansinya dan ditinggalkan oleh masyarakat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari ketika jadi pembicara dalam talkshow di salah satu televisi nasional, Kamis pagi (30/5).

Hajriyanto mengatakan Pancasila juga menghadapi tantangan yang sama. Bahkan pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila saat ini makin tergerus oleh maraknya praktik korupsi yang terjadi di hampir semua sektor dalam berbagai tingkatan.

"Banalisasi korupsi jelas menimbulkan dampak pada pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila," imbuh dia.

Di tengah banalisasi korupsi yang terjadi, dimana korupsi adalah perbuatan biasa yang jamak dilakukan semua pihak, partai politik yang jadi pilar sekaligus tulang punggung demokrasi, disesalkan Hajriyanto, gagal menjalankan fungsinya. Padahal, amandemen UUD 1945 telah menempatkan posisi partai politik sangat sentral dan kuat untuk diharapkan bisa menjalankan berbagai fungsnya seperti melakukan kaderisasi, pendidikan dan rekrutmen politik.

"Kita tidak bisa bayangkan demokrasi tanpa parpol. Tapi kita kecewa parpol belum maksimal menjalankan fungsinya. Tidak adanya kaderasisasi pada akhirnya melahirkan rekrutmen pejabat publik dilakukan dengan instan melalui iklan-iklan," bebernya.

Untuk itu, menurut dia, semua pihak perlu menguatkan kembali pemahaman dan penghayatan akan nilai-nilai Pancasila. MPR misalnya, tak hanya menggelar acara sosialisasi empat pilar kebangsaan menunggu undangan untuk dari berbagai kelompok dan elemen masyarakat. Penguatan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan lewat pendidikan secara utuh.

"Kementerian pendidikan dalam hal ini punya peranan penting," tutup Hajriyanto. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA