Prof Jimly: Kalau Beda Suara Dalam Pilkada Sangat Tipis, Sebaiknya Dibawa ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 28 Mei 2013, 07:57 WIB
Prof Jimly: Kalau Beda Suara Dalam Pilkada Sangat Tipis, Sebaiknya Dibawa ke MK
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendukung hasil pemilihan kepala daerah yang suara pemenangnya sangat tipis dibawa ke MK.

"Kalau beda suara dalam pemilukada sangat tipis seperti cagub Bali & cawako Palembang tentu sebaiknya dibawa ke MK demi hormati & salurkan aspirasi pemilih," kata Jimly (Selasa, 28/5).

Seperti diketahui, dalam sidang pleno KPU Bali, Minggu, Cagub/Cawagub Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta yang didukung Partai Demokrat dan Partai Golkar serta tujuh parpol sebagai pemenang dengan jumlah total 1.062.738 suara atau 50,02 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut satu yang diusung PDIP Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) memperoleh 1.062.738 suara atau 49,98 persen.

Sementara itu, pada pemilihan calon walikota Palembang, pasangan Sarimuda-Nelly Rosdiana (nomor urut 3) unggul dengan mengumpulkan 316.923 suara. Peringkat kedua diduduki pasangan Romi Herton-Harnojoyo (nomor urut 2) dengan suara sebanyak 316.915 suara atau hanya terpaut delapan suara. Peringkat ketiga diduduki pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin dengan meraih 97.810 suara.

Menurut Jimly, dengan dibawa ke MK bukan berarti para calon itu tidak siap kalah. "Tidak juga begitu. Fungsi pengadilan juga sebagai saluran tuntutan perasaan rakyat akan keadilan. Saluran itu jangan juga ditutup," ungkapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA